Perawatan dental bleaching atau pemutihan gigi merupakan salah satu prosedur estetik yang bertujuan untuk memperbaiki warna gigi agar tampak lebih cerah. Prosedur ini semakin populer seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penampilan dan kesehatan gigi. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan oleh pasien terkait prosedur ini.

 

1. Apa yang dimaksud dengan dental bleaching?

Dental bleaching adalah prosedur pemutihan gigi dengan menggunakan bahan kimia khusus, seperti hidrogen peroksida atau karbamid peroksida, yang berfungsi mengoksidasi zat penyebab perubahan warna gigi sehingga gigi tampak lebih putih.

 

2. Siapa saja yang dapat menjalani prosedur bleaching?

Pasien yang memiliki gigi permanen, tidak mengalami gangguan pada jaringan gusi, serta tidak memiliki karies aktif atau sensitivitas gigi berat, umumnya dapat menjalani prosedur ini. Pemeriksaan awal oleh dokter gigi diperlukan untuk memastikan kesiapan dan keamanan prosedur pada masing-masing individu.


3. Apakah prosedur ini aman?

Dental bleaching yang dilakukan oleh dokter gigi aman. Bahan yang digunakan sudah terstandarisasi dan penggunaannya dilakukan sesuai dengan protokol medis. Namun, prosedur ini sebaiknya tidak dilakukan secara mandiri tanpa pengawasan tenaga profesional.


4. Apa saja metode bleaching yang tersedia?

Terdapat dua metode utama:

  • In-office bleaching (di klinik): Menggunakan konsentrasi bahan yang lebih tinggi dan hasil terlihat lebih cepat.
  • At-home bleaching (di rumah): Menggunakan tray khusus yang dibuat oleh dokter dengan bahan yang memiliki konsentrasi lebih rendah. Diperlukan waktu penggunaan beberapa hari hingga minggu sesuai petunjuk dokter.

 

5. Berapa lama hasil bleaching dapat bertahan?

Hasil pemutihan gigi umumnya dapat bertahan antara 6 bulan hingga 2 tahun, tergantung pada kebiasaan pasien, seperti konsumsi kopi, teh, merokok, dan perawatan kebersihan gigi sehari-hari.

 

6. Apakah prosedur ini menimbulkan efek samping?

Efek samping yang mungkin timbul meliputi:

  • Sensitivitas gigi yang bersifat sementara
  • Iritasi ringan pada jaringan lunak, seperti gusi

Efek ini umumnya bersifat sementara dan dapat dikelola dengan baik oleh dokter gigi.

 

7. Apakah semua gigi bisa diputihkan?

Tidak semua jenis perubahan warna gigi dapat diatasi dengan bleaching. Gigi yang berubah warna akibat trauma, fluorosis, atau penggunaan tetrasiklin pada masa pertumbuhan mungkin menunjukkan respon yang minimal terhadap pemutihan. Gigi yang telah ditambal, diberi veneer, atau mahkota tidak akan berubah warna dengan bleaching.

 

8. Apakah bleaching dapat menggantikan pembersihan karang gigi?

Tidak. Bleaching bukan pengganti scaling dan polishing. Sebelum menjalani bleaching, pasien perlu melakukan pembersihan karang gigi terlebih dahulu agar hasil bleaching optimal dan risiko iritasi berkurang.

 

9. Seberapa sering bleaching boleh dilakukan?

Bleaching sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering. Idealnya, prosedur ini dapat diulang setiap 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung pada evaluasi dan rekomendasi dokter gigi.

 

10. Apa yang perlu diperhatikan setelah menjalani bleaching?

Selama 48 jam pasca-bleaching, pasien disarankan:

  • Menghindari konsumsi makanan atau minuman berwarna kuat (kopi, teh, kecap, dll.)
  • Tidak merokok
  • Menjaga kebersihan mulut dengan menyikat gigi rutin dan menggunakan benang gigi

Hal ini penting untuk mempertahankan hasil dan mencegah perubahan warna kembali.

 

Kesimpulan

Dental bleaching merupakan prosedur estetik yang aman dan efektif apabila dilakukan dibawah pengawasan dokter gigi. Konsultasikan terlebih dahulu kondisi rongga mulut Anda sebelum menjalani prosedur ini untuk memastikan efektivitas dan keamanannya.